Menunggu ‘Godot’ Pengajaran Sastra Indonesia

Posted by PuJa on September 22, 2011



PERSOALAN utama yang hingga kini masih menghambat pengembangan pengajaran sastra di sekolah menengah umum (SMU) adalah masih melekatnya pengajaran sastra pada mata pelajarah bahasa (Indonesia). Persoalan utama ini sudah sering digugat oleh para akademisi sastra dan sastrawan, misalnya Suminto A Sayuti dan Taufiq Ismail, tapi masih saja berlangsung seperti itu.

Posisi pengajaran sastra yang melekat pada pelajaran bahasa Indonesia itu mengisyaratkan, bahwa pengajaran sastra hanya ditempatkan sebagai salah satu aspek pengajaran bahasa — aspek-aspek lainnya adalah keterampilan membaca, menulis, mendengarkan, berbicara, dan tata bahasa. Posisi melekat itu juga masih bertahan pada era Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sekarang ini.

Dengan posisi melekat pada pelajaran bahasa, pelaksanaan pengajaran sastra akhirnya akan sangat tergantung pada guru-guru bahasa. Jika sang guru bahasa memiliki apresiasi sastra yang tinggi, maka pengajaran sastra juga akan mendapatkan perhatian yang lebih. Karena memang berminat, sang guru akan terdorong untuk mengajarkan apresiasi sastra secara sungguh-sungguh dan kreatif mencari solusi atas sempitnya waktu yang tersedia.

Tetapi, jika sang guru bahasa Indonesia tidak memiliki minat terhadap sastra, atau memiliki apresiasi sastra yang rendah, maka pengajaran sastra cenderung akan dilaksanakan apa adanya sesuai materi yang ada di buku pegangan. Guru tidak akan tertarik untuk bersungguh-sungguh meningkatkan apresiasi, wawasan dan minat baca siswa terhadap karya sastra. Apalagi, memperkaya materi pelajaran yang ada.

Dengan hanya menjadi bagian dari pelajaran bahasa Indonesia, maka prestasi siswa dalam pengajaran sastra tidak muncul sebagai nilai (rapor) tersendiri, tapi hanya menyumbang sedikit (kurang dari 20 persen) pada nilai bahasa Indonesia. Akibatnya, para siswa tidak terdorong untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti dan menguasai pelajaran sastra.

Cukup logis, jika para siswa merasa tidak perlu bersungguh-sungguh dalam menguasai pelajaran apresiasi sastra, karena prestasi mereka dalam pelajaran ini hanya akan menyumbang tidak lebih dari 20 persen nilai bahasa Indonesia pada rapornya — persentase nilai lainnya disumbang oleh aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan kebahasaan. Apalagi, jika minat mereka pada bidang sastra memang rendah.

Selain itu, pelajaran bahasa Indonesia juga banyak dibebani semacam ‘titipan’ pengetahuan bidang lain, seperti kesehatan, lingkungan, politik, dan budaya, bahkan transmigrasi, teknologi dan olahraga. Sehingga, yang muncul pada sub-sub judul buku pelajaran bahasa dan sastra bukan aspek-aspek bahasa dan sastra itu sendiri, tapi bidang-bidang pengetahuan yang lain.

Lihat saja, misalnya, buku Bahasa dan Sastra Indonesia susunan Dra N Sukartinah dkk (CV Thursina,
Bandung, 2003). Sub-sub judul yang dimunculkan pada buku ini 90 persen justru non-sastra dan non-bahasa, yakni Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Terja, Teknologi, Pendidikan, Pertanian, Transmigrasi, Lingkungan, Peristiwa, serta Olahraga. Sehingga, sepintas, kita malah bingung, itu buku pelajaran bahasa atau pengetahuan umum.

Keanehan itu, selain membuat siswa tidak terkonsentrasi pada masalah bahasa dan sastra, juga menutup peluang untuk meningkatkan sentuhan materi sastra dalam pengajaran bahasa. Untuk aspek membaca, mendengarkan dan berbicara, misalnya, bukan membaca, mendengarkan, dan berbicara dengan materi karya sastra, baik esei, cerpen, maupun puisi; tetapi dengan materi tentang kesehatan, lingkungan, teknologi, dan bidang-bidang lain yang tidak ada kaitannya dengan sastra.

Mungkin, hal itu dilakukan agar pengajaran bahasa dapat diberikan secara menarik dan variatif topiknya, tapi bisa saja siswa malah bingung, itu pelajaran bahasa atau bukan. Akibatnya, fokus atau konsentrasi siswa pada pelajaran bahasa dan sastra juga malah terpecah ke bidang lain, sehingga malah mendangkalkan pelajaran bahasa dan sastra Indonesia itu sendiri.

Karena itu, seperti berkali-kali dikemukakan oleh Taufiq Ismail, sangat penting untuk mendesakkan kembali agar pelajaran sastra dipisahkan saja dari pelajaran bahasa Indonesia, terutama sejak pendidikan tingkat SMU. Rasanya, inilah cara yang paling tepat agar pengajaran sastra di SMU dapat berlangsung secara efektif dan maksimal.

Dengan pemisahan seperti itu, maka mata pelajaran sastra akan berdiri otonom dan akan menyumbangkan nilai 100 persen pada rapor atau nilai kelulusan siswa. Pemisahan itu cukup dimulai sejak SMU, karena pada jenjang itulah penguasaan bahasa siswa rata-rata sudah cukup memadai, dengan daya penalaran yang cukup matang dan pada usia itulah minat dan bakat khusus siswa perlu diberi peluang untuk tumbuh lebih menonjol, termasuk bakat di bidang sastra.

Namun, menunggu pemisahan pengajaran sastra dari pengajaran bahasa, barangkali seperti menunggu Godot. Kita tidak tahu kapan kebijakan itu akan diputuskan oleh pemerintah (Depdiknas), dirumuskan oleh penyusun kurikulum, dan dilaksanakan di sekolah. Wacana pemisahan itu sudah sering muncul sejak tahun 1980-an, tapi timbul tenggelam seperti suara siaran radio yang diterbangkan angin, atau seperti teriakan di tengah padang pasir. Barangkali diperlukan unjuk rasa besar-besaran oleh para guru sastra dan sastrawan untuk meloloskan ide pemisahan tersebut menjadi kebijakan pemerintah.

Dalam posisi yang masih menyatu dengan pelajaran bahasa, pada akhirnya, sekali lagi, efektif tidaknya pengajaran sastra untuk meningkatkan apresiasi dan minat baca siswa terhadap karya sastra, tergantung pada guru bahasa Indonesia. Jika sang guru bahasa tidak memiliki minat terhadap sastra, serta apresiasi dan pengetahuan sastranya rendah, maka sulit diharap akan melaksanakan pengajaran sastra secara maksimal, kreatif dan efektif.

Jika kebanyakan guru bahasa Indonesia berkarakter seperti itu, maka pengajaran sastra akan tetap menuai kegagalan demi kegagalan seperti selama ini. Maka, sekali lagi, tidak ada jalan lain untuk meningkatkan pengajaran apresiasi sastra di SMU dalam rangka ikut meningkatkan apresiasi sastra masyarakat kecuali memisahkan pelajaran sastra dari pelajaran bahasa!

* Tulisan ini merupakan makalah untuk Seminar Pengajaran Bahasa dan Sastra dalam rangka Gebyar Bahasa dan Sastra Indonesia 2007, HMBSI FPBS UPI Bandung, di gedung PKM UPI, 10 April 2007. Tulisan ini pernah dimuat di Koran Republika, 6 Mei 200.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar