Menuju Format Baru Pengajaran Sastra

PENGAJARAN sastra di sekolah sampai saat ini belum berjalan secara maksimal. Indikator utama yang memperkuat sinyalemen itu adalah masih rendahnya apresiasi dan minat baca rata-rata siswa dan lulusan SMU terhadap karya sastra. Pengetahuan sastra mereka — meskipun aspek ini lebih mendapat perhatian dibanding aspek apresiasi sastra — umumnya juga masih sempit, tidak seluas pengetahuan mereka tentang dunia selebriti. Mereka, misalnya, umumnya lebih mengenal Britney Spears atau Westlife di negeri Paman Sam daripada Abdul Hadi WM di negeri sendiri.

Selain itu, juga tampak masih kuat kecenderungan minat baca mereka yang kurang terarah kepada karya-karya yang masuk dalam kategori sastra, tapi lebih ke fikfi-fikfi pop yang menghibur. Buku-buku chicklit, teenlit, dan fiksi seksual, misalnya, sangat laris di pasaran, tapi buku-buku sastra yang lebih serius dan mengandung nilai-nilai yang luhur, baik novel, kumpulan cerpen maupun puisi, masih kurang laku dan hanya berdebu di toko-toko buku atau menumpuk di gudang penerbit.

Secara umum, tingkat apresiasi sastra masyarakat kita — produk dari pendidikan formal sejak tingkat SLTP sampai perguruan tinggi — memang masih rendah. Hal ini, menurut beberapa pengamat dan akademisi sastra, juga disebabkan oleh kegagalan pengajaran sastra di sekolah, khususnya di jenjang SLTP dan SLTA.

Persoalan yang sudah dilansir oleh almarhum HB Jassin sejak 1970-an itu hingga kini agaknya belum bisa diatasi secara tuntas oleh pihak-pihak terkait, seperti penyusun kurikulum sekolah menengah dan guru sastra. Kurikulum terbaru, yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pun belum menjamin keberhasilan pengajaran sastra di sekolah. Begitu juga KPTS ( ) yang mulai diberlakukan tahun lalu. Sebab, pelajaran sastra masih menjadi bagian kecil (20 persen) dari pelajaran bahasa Indonesia.

Sejak zaman HB Jassin (1970-an) sampai sekarang, sebenarnya sudah tidak kurang sastrawan dan pakar pengajaran sastra yang mencoba mengusulkan perbaikan pengajaran sastra di sekolah itu. Dalam tahun 1980-an, misalnya, berkali-kali Suminto A Sayuti membahasnya dalam beberapa artikel di media cetak dan berbagai forum diskusi. Dalam tahun 1990-an dan 2000-an, penyair Taufiq Ismail juga berkali-kali mempersoalkannya.

Ketika menyampaikan orasi sastra pada Pertemuan Sastrawan Nusantara (PSN) XIII di Surabaya, 27 September 2004, misalnya, Taufiq Ismail masih mensinyalir bahwa pengajaran sastra di sekolah miskin apresiasi dan 0 buku. Sehingga, hasilnya adalah para lulusan SMU yang rendah apresiasi sastranya dan rendah pula minat bacanya.

Akan tetapi, ibarat berteriak-teriak di tengah padang pasir, atau menyodok bukit kapur dengan tangkai sapu ijuk, usulan-usulan dan gagasan-gagasan perbaikan itu nyaris tidak berarti apa-apa, dan lenyap ditelah hiruk-pikuk isu politik yang masih malingkar-lingkar pada persoalan korupsi dan kekuasaan.

Gagasan-gagasan perbaikan yang sudah muncul sejak 30 tahun yang lalu itu sampai kini belum membuahkan perubahan yang berarti, apalagi radikal, dalam pengajaran sastra di sekolah, baik di tingkat kebijakan pemerintah maupun pada praktek pengajaran sastra di sekolah. Pengajaran sastra masih menjadi ‘bagian kecil’ dari pengajaran bahasa, sehingga tetap berjalan secara kurang maksimal.

Kualitas pengajaran sastra di sekolah penting untuk ditingkatkan, karena tidak hanya memiliki tujuan kurikuler yang bersifat jangka pendek untuk menyumbang nilai rapor atau NEM bagi kelulusan siswa. Tapi, juga memiliki tujuan ideal yang bersifat jangka panjang untuk ikut menyiapkan generasi penerus, manusia Indonesia, yang unggul dan berbudaya. Tujuan ideal tersebut hanya bisa dicapai jika pengajaran sastra di sekolah berhasil meningkatkan apresiasi dan minat baca siswa terhadap karya sastra.

Karena itu, aspek apresiasi dan minat baca itulah idealnya yang diberi tekanan dalam praktek pengajaran sastra di sekolah. Sebab, hanya dengan tingkat apresiasi dan minat baca yang tinggi, nilai-nilai budaya bangsa yang luhur dalam karya sastra dapat diwariskan kepada siswa, demi tercapainya tujuan ideal tersebut.
Jika hanya tujuan kurikuler yang ditekankan, sangat mungkin sebagian besar siswa tidak tertarik untuk mengikuti pelajaran sastra secara sungguh-sungguh. Sebab, nilai pelajaran sastra hanya akan menyumbang tidak lebih dari 20 persen pada nilai bahasa Indonesia. Persentase nilai lainnya disumbang oleh aspek keterampilan membaca, keterampilan menulis, keterampilan berbicara dan keterampilan mendengarkan.
Selain itu, juga aspek pengetahuan dan penguasaan ketatabahasaan. Akumulasi dari nilai tiap aspek kebahasaan itulah — ditambah dengan nilai pelajaran sastra — yang dimunculkan menjadi satu nilai pelajaran bahasa Indonesia pada rapor serta nilai Ebtanas (sekarang diganti namanya menjadi Ujian Akhir Nasional — UAN) siswa.

Hasil pengajaran sastra akan lebih parah lagi, jika pelajaran sastra diberikan secara monoton, tidak menarik, dengan kecakapan serta pengetahuan guru yang terbatas dan media serta fasilitas pendukung yang terbatas pula. Misalnya, guru hanya mengandalkan materi yang ada pada buku pelajaran, merenangkan pelajaran secara ala kadarnya dengan metode yang ala kadarnya, dan buku-buku yang tersedia di perpustakaan sekolah pun terbatas.

Secara garis besar, tujuan pengajaran sastra dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, tujuan ideal yang bersifat jangka panjang untuk membentuk karakter siswa. Rincian dari tujuan ini, antara lain, (1) membentuk karaktek siswa agar memiliki rasa keindahan dan peduli pada masalah-masalah keindahan; (2) menumbuhkan sifat-sifat mulia pada diri siswa, seperti kearifan, kesantunan, kerendah-hatian, ketuhanan, keadilan dan kepedulian pada nasib sesama; (3) mewariskan nilai-nilai luruh budaya bangsa untuk membentuk jati diri siswa sekaligus jati diri bangsa; (4) menumbuhkan sikap apresiatif terhadap karya sastra, dan (5) menumbuhkan minat baca terhadap karya sastra.

Dan, kedua, tujuan praktis yang bersifat jangka pendek sesuai dengan yang tertera pada kurikulum. Berbeda dengan tujuan ideal yang lebih abstrak, berdimensi jangka panjang, dan sulit diukur hasilnya; tujuan yang bersifat praktis ini relatif dapat diukur hasilnya dan hasil akhirnya adalah nilai raport dan nilai UAN siswa.
Pada modul pelajaran yang disusun oleh guru, tujuan praktis itu biasa dijabarkan menjadi Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Contoh TIU untuk aspek pengetahuan tentang sejarah sastra Indonesia, misalnya saja, siswa memiliki pengetahuan yang cukup tentang angkatan-angkatan dalam sastra Indonesia. TIU tersebut dapat dijabarkan menjadi beberapa TIK, misalnya (1) siswa dapat menyebutkan nama-nama sastrawan Angkatan 66, dan (2) siswa dapat menyebutkan karya-karya sastrawan Angkatan 66.
Penjabaran dari TIU ke TIK juga dapat dilakukan pada modul untuk aspek pengetahuan tentang teori dan apresiasi sastra. TIU untuk teori sastra, misalnya, siswa memiliki pengetahuan yang memadai tentang prinsip-prinsip estetika puisi. TIU ini dapat dijabarkan menjadi beberapa TIK, misalnya, (1) siswa dapat menyebutkan empat dari lima metode puisi, (2) siswa dapat menyebutkan dua fungsi tipografi, serta (3) siswa dapat menyebutkan tiga macam citraan dan contohnya.

Sedangkan TIU untuk aspek apresiasi sastra, misalnya, siswa dapat memahami dan menghargai karya sastra. TIU ini dapat dijabarkan menjadi, misalnya, (1) siswa dapat menyebutkan tokoh protagonis dan antagonis novel X, (2) siswa dapat menyebutkan jenis alur novel X, (3) siswa dapat menyebutkan tema novel X, (4) siswa dapat menyebutkan jenis ending novel X, (5) siswa dapat menyebutkan gaya-gaya bahasa dalam novel X, dan (6) siswa dapat menyebutkan pesan-pesan moral novel X.

* Tulisan ini merupakan makalah untuk Seminar Pengajaran Bahasa dan Sastra dalam rangka Gebyar Bahasa dan Sastra Indonesia 2007, HMBSI FPBS UPI Bandung, di gedung PKM UPI, 10 April 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar